Demokrasi Membangun Sistem Pendidikan Pada Pemerintahan di Indonesia
Abstract
Demokrasi adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum, perwakilan, dan kebebasan berekspresi. Dalam konteks global, demokrasi telah menjadi tolok ukur kemajuan politik dan sosial, dengan banyak negara yang berupaya menerapkan prinsip-prinsip demokratis untuk menciptakan stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang mengandalkan sumber bibliografi dari buku dan artikel di jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan, pembacaan data dengan pemikiran para ahli dengan pendekatan konstruktif dan interpretasi pada isi pokok yang diteliti. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan antara lain: a) Demokrasi adalah penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan, partisipasi warga, dan akuntabilitas pemerintah. b) Demokrasi diharapkan mampu tercipta pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. c) Keberhasilan demokrasi bergantung pada pendidikan, keterlibatan aktif warga, serta pemeliharaan institusi dan proses yang mendukung prinsip- prinsip demokratis.
Downloads
References
Maftuh, B dan Sapriya. (2005). Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui Peta Konsep jurnal civics. 1, (5), 321
Sumario, d. (2022). Hakikat, Konsep dan Urgensi. Bandung: Widina.
Winataputra, U. S. (2014). Hakikat Belajar dan Pembelajaran. 4(1), 1-46.
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2009). Ilmu Kewarganegaraan (Civics). Bandung: Laboraturium Pendidikan Kewarganegaraan
Copyright (c) 2024 Ar-raudah: Jurnal Pendidikan Dan Keagamaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.