TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstract
Lembaga keuangan syariah hadir sebagai alternatif sistem keuangan yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir, serta menggunakan akad-akad syariah seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, dan wakalah. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kesesuaian praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, menelaah literatur klasik, fatwa DSN-MUI, serta regulasi dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akad-akad syariah telah diadopsi secara luas, implementasi di lapangan masih banyak yang belum sepenuhnya sesuai dengan konsep fiqh muamalah. Terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan akad, seperti tidak adanya kepemilikan barang dalam murabahah, atau pembebanan risiko tidak adil dalam mudharabah. Selain itu, efektivitas peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) sangat memengaruhi tingkat kepatuhan syariah lembaga keuangan. Penelitian ini menyarankan penguatan peran DPS dan peningkatan literasi fiqh muamalah bagi praktisi agar lembaga keuangan syariah tidak hanya islami secara simbolik, tetapi juga substantif, adil, dan berorientasi pada maqashid al-syariah.
Downloads
References
Ardana, D. A., & Sisdianto, E. (2024). Implementasi prinsip akuntansi syariah dalam lembaga keuangan syariah. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12), 1–14.
Dewi, N. A., & Anggaini, T. (2025). Menelusuri ‘ Illat Hukum dalam Ushul Fiqh : Sebab , Hikmah , dan Implementasinya dalam Penetapan Hukum Islam. Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS), 3(2), 33–40.
Mardiana, A., & Pakaya, W. E. (2017). Peran Lembaga Keuangan Desa dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Li Falah: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 2(2), 89. https://doi.org/10.31332/lifalah.v2i2.656
Muamalah, F., Dasar, S., Bisnis, E., Kegiatan, D., & Modern, E. (2025). Media Riset Bisnis Manajemen Akuntansi FIQIH MUAMALAH SEBAGAI DASAR ETIKA BISNIS ISLAM. 1(1), 37–49.
Nawal Riska Salsabila1, Nurah Andini Rahmani Rizki2, Hilmi Ahsan Sutisno3, M. R. A. (2025). Media Riset Bisnis Manajemen Akuntansi PENERAPAN FIQIH MUAMALAH PADA EKONOMI ISLAM. Media Riset Bisnis Manajemen Akuntansi, 1(1), 50–61.
Rafidah, A. S., & Maharani, H. N. (2024). Inovasi dan Pengembangan Produk Keuangan Syariah: Tantangan dan Prospek Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Ilmiah Edunomika, 8(1), 1–14. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/11649
Zuzanti, Z. (2024). Interdisciplinary Drivers of Fiqh Muamalah: Social, Economic, and Technological Perspectives. Sinergi International Journal of Islamic Studies, 2(2), 123–135. https://doi.org/10.61194/ijis.v2i2.604
Copyright (c) 2025 Dimas Agung Wirananda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.