PRIA DAN WANITA

Study Analisis Pembagian Peran Dalam Perspektif Hukum Islam

  • Syabrun Jukhoir STAI Raudhatul Akmal Batang Kuis
Keywords: pria, wanita, hukum islam

Abstract

Pada dasarnya di hadapan Allah antara pria dan wanita tidak ada bedanya karena yang menjadi penilaian-Nya adalah iman dan amal. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan  yang mengandalkan sumber bibliografi dari buku dan artikel di jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dalam kapasitas manusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba yang ideal dan muttaqin. Beradasarkan Surat An-Nisa’ ayat 34, mufassir seperti Zamakhsyari dan Alusi menyatakan bahwa dalam sebuah rumah tangga, suami (laki-laki) punya peran sebagai pemimpin. Kalimat kunci yang menjadi landasan mereka adalah al-rijâlu qawwâmûna „alâ an-nisâ. Oleh Zamakhsyari kalimat tersebut ditafsirkan dengan “kaum lak-laki berfungsi sebagai yang memerintah dan melarang kaum perempuan sebagaimana pemimpin yang berfungsi terhadap rakyatnya”. 2) Kebanyakan ulama menyatakan bahwa sebaiknya wanita melakukan perannya sebagai ibu rumah tangga tanpa terlibat dalam urusan publik. Pendapat ini sudah barang tentu mendapat bantahan dan penolakan dari sebagian pemikir muslim.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta : Balai Pustaka, 2005.
Engineer, Asghar Ali, “Perempuan Dalam Syariah: Perspektif Feminis dalam Penafsiran Islam”, dalam Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Quran. 1994.
Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt, Sociology, terj. Aminuddin Ram, Sosiologi, Jakarta: Erlangga, 1993.
Ilyas, Yunahar, Feminisme Dalam Kajian Tafsir Al-Quran Klasik dan Kontemporer. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997.
Megawangi, Ratna, Membiarkan Berbeda: Sudut pandang Baru Tentang Relasi Gender, Jakarta: Pustaka Mizan, 1999.
Muhsin, Amina Wadud, Quran and Women, Slangor: Darul Ehsan, Penerbit Fajar Bakti SDN. BHD, 1992.
Masudi, F. Masdar, Islam & Hak-Hak Reproduksi Perempuan: Dialog Fiqh Pemberdayaan, Bandung: Mizan, 1997.
Munif, Ahmad, Dalam Thahir, Mursyidah (ed.) Jurnal Pemikiran Tentang Pemberdayaan Perempuan, Jakarta: Kerjasama PP Muslimat dan Logos Wacana, 2000.
Shihab, M. Quraish, Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhui atas Pelbagai Persoalan Umat, Bandung: Mizan, 1996.
Umar, Nasaruddin, Argumen Kesetaraan Jender: Perspektif Al-Quran, Jakarta: Paramadina, 1999
Published
2022-12-03
How to Cite
Syabrun Jukhoir. (2022). PRIA DAN WANITA : Study Analisis Pembagian Peran Dalam Perspektif Hukum Islam. Ar-Raudah: Jurnal Pendidikan Dan Keagamaan, 1(1), 47-53. https://doi.org/10.61891/ar-raudah.v1i1.35