Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia

  • Andini Hardiyanti Lubis Universitas Negeri Medan
  • Ranti Artika Lestari Universitas Negeri Medan
  • Mega Dwi Lestari Universitas Negeri Medan
  • Hana Khairunnisa Universitas Negeri Medan
  • Prima Dita Allysa Riza Universitas Negeri Medan
  • Alegria Vera Lumban Gaol Universitas Negeri Medan
  • Sri Yunita Universitas Negeri Medan
Keywords: Hak Asasi Manusia, Indonesia

Abstract

HAM adalah hak dasar yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat dihilangkan oleh siapapun, termasuk negara. HAM merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang. HAM penting untuk dipelajari agar kita bisa saling menghargai sesama manusia dan tidak berlaku seenaknya. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan yang mengandalkan sumber bibliografi dari buku dan artikel di jurnal ilmiah yang berkaitan dengan pokok permasalahan, pembacaan data dengan pemikiran para ahli dengan pendekatan konstruktif dan interpretasi pada isi pokok pembahasan yang diteliti. Hasil dalam penelitian yang dilakukan antara lain: 1) HAM terbagi menjadi tiga generasi, yaitu generasi pertama hak sipil dan politik, generasi kedua hak ekonomi, sosial, dan budaya, dan generasi ketiga hak dalam pembangunan. 2) HAM berawal dari dunia Barat (Eropa), yaitu ketika filsuf Inggris John Locke merumuskan adanya hak alamiah yang melekat pada manusia. 3) HAM mengatur pemenuhan kebutuhan dasar manusia, seperti pendidikan, tempat tinggal, makanan, dan pakaian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (Ham). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. Https://Doi.Org/10.14710/Jphi.V1i1.128-145
Budi Purwoko. (2018). Studi Kepustakaan Mengenai Landasan Teori Dan Praktik Konseling Expressive Writing Library Research Of The Basic Theory And Practice Of Expressive Writing Counseling. Bk Unesa.
Hadi, F. (2022). Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Wijaya Putra Law Review. Https://Doi.Org/10.38156/Wplr.V1i2.79
Indriyani, D. (2017). Hak Asasi Manusia Dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Pendidikan Politik, Hukum, Dan Kewarganegaraan.
Lahera, T., & Dewi, D. A. (2021). Hak Asasi Manusia : Pentingnya Pelaksanaan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Saat Ini. Journal Civics & Social Studies. Https://Doi.Org/10.31980/Civicos.V5i1.1055
Makrifah, N. (2021). Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam. At-Turost : Journal Of Islamic Studies. Https://Doi.Org/10.52491/At.V8i1.52
Malaka, Z. (2021). Ham (Hak Asasi Manusia) Dalam Islam. Jurnal Keislaman. Https://Doi.Org/10.54298/Jk.V2i1.3371
Nadilla, S. (2019). Pelokalan Hak Asasi Manusia Melalui Partisipasi Publik Dalam Kebijakan Berbasis Hak Asasi Manusia. Jurnal Ham. Https://Doi.Org/10.30641/Ham.2019.10.85-98
Zulhilmi, A. (2022). Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam. Jurnal Darma Agung. Https://Doi.Org/10.46930/Ojsuda.V30i2.1670
Published
2024-09-25
How to Cite
Andini Hardiyanti Lubis, Ranti Artika Lestari, Mega Dwi Lestari, Hana Khairunnisa, Prima Dita Allysa Riza, Alegria Vera Lumban Gaol, & Sri Yunita. (2024). Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Ar-Raudah: Jurnal Pendidikan Dan Keagamaan, 2(3), 74-81. https://doi.org/10.61891/ar-raudah.v2i3.337
Section
Articles