Studi Kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah

  • Samiun Universitas Terbuka
  • Muh. Amir Universitas Halu Oleo Kendari
  • Dwi Putranto Riau Universitas Terbuka
Keywords: Buton Tengah, Studi Kinerja, Pajak Daerah, Strategi

Abstract

Penelitian ini mengkaji kinerja dan strategi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan 21 responden sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara untuk mengukur kinerja berdasarkan indikator produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas, serta kuesioner untuk menilai pendapat responden. Analisis data menggunakan model interaktif Milles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah tergolong dalam kategori "baik" berdasarkan kelima indikator yang digunakan. Strategi peningkatan penerimaan pajak daerah dilaksanakan melalui dua pendekatan: (1) Ekstensifikasi, meliputi Program Sensus Pajak Daerah dan Program Penyediaan Aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah; (2) Intensifikasi, mencakup Program Elektronisasi Pajak Daerah dan Program Pemutakhiran Zona Nilai Tanah dengan penetapan batas tertinggi Nilai Tanah. Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Buton Tengah.

Author Biographies

Samiun, Universitas Terbuka

Program Studi Magister Administrasi Publik

Muh. Amir, Universitas Halu Oleo Kendari

Program Studi Ilmu Administrasi Negara

Dwi Putranto Riau, Universitas Terbuka

Program Studi Administrasi Publik

References

Dahliah, D., & Saripuddin, D. (2023). Pengaruh Implementasi Kebijakan dan Kinerja Pegawai Terhadap Penerimaan Pajak Daerah melalui Kesadaran Wajib Pajak Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Jurnal Magister Manajemen Nobel Indonesia, 4(2), 203–217.

David, F. R., David, F. R., Columbus, B., New, I., San, Y., Cape, F. A., Dubai, T., Madrid, L., Munich, M., Montréal, P., Delhi, T., São, M. C., Sydney, P., Kong, H., Singapore, S., & Tokyo, T. (2017). Sixteenth edition StRategic ManageMent concepts and cases. www.pearsoned.com/permissions/.

Ghovatmand Jazi, A., Arabmazar Yazdi, M., & Hossein Safarzadeh Bandari, M. (2022). BY-NC-ND 4.0 License (https://creativecommons.org/licenses BY-NC-ND 4.0) The Effect of Tax Planning Strategies Diversification on Explaining the Relationship between Tax Avoidance and Tax Risk. 13(50), 41–66. https://doi.org/10.22108/FAR.2022.134297.1902

Hertati, L. (2021). Pengaruh Tingkat Pengetahuan Perpajakan dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. JRAK (Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis), 7(2), 59-70. https://doi.org/10.38204/jrak.v7i2.560

Manajemen Terhadap Kinerja Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dimasa Pandemi, P., Wilke Maria Lombogia, M., Wokas, H. R., Akuntansi, J., Ekonomi dan Bisnis, F., Sam Ratulangi, U., & Kampus Unsrat Bahu, J. (n.d.). Pengaruh Sistem Pengukuran Kinerja Dan Sistem The Influence of the Performance Measurement System and Management Control System on the Performance of the Regional Revenue Agency of North Sulawesi Province during the Covid-19 Pandemic (Vol. 6, Issue 1).

MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA. (n.d.).

Panggabean, L. (2022). Kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lembata. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(2), 1102–1109. https://doi.org/10.32670/fairvalue.v5i2.1970

Presiden Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. 156822, 99.

Riduansyah, M. (2003). KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH (STUDI KASUS PEMERINTAH DAERAH KOTA BOGOR). Makara Human Behavior Studies in Asia, 7(2), 49. https://doi.org/10.7454/mssh.v7i2.51

Santoso, A. B., & Kuntadi, C. (2023). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan: Penghindaran Pajak, Perencanaan Pajak dan Profitabilitas. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Ekonomi, 2(2), 341–352. https://doi.org/10.55606/jurrie.v2i2.1821

Saprudin, O., Mulyati, D., & Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulawesi Selatan, I. (n.d.). ETIKA PEGAWAI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN KONDA KABUPATEN KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA.

Sihombing, A. F., Pasaribu, A., Harianto, D., & Butar-butar, I. F. (2023). Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat Miskin Perumnas Mandala Program Bantuan Sosial. Indonesian International Journal of Multidisciplinary Scientific Studies1(3), 34–38. https://doi.org/10.33151/ijomss.v1i3.97

UU Nomor 15 Tahun 2014. (n.d.).

Wang, Q. (2022). Income Tax Planning as a Tool for Achieving Financial Stability. Engineering Economics, 33(5), 496–506. https://doi.org/10.5755/j01.ee.33.5.29785

Published
2024-11-08
How to Cite
Samiun, Muh. Amir, & Dwi Putranto Riau. (2024). Studi Kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Daerah. Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies, 2(6), 51-63. https://doi.org/10.33151/ijomss.v2i6.364