Pengaturan Dan Penegakan Hukum Bagi Tindak Pidana White Collar Crime
Abstract
Kejahatan kerah putih merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status sosial ekonomi tinggi dan mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat. Kejahatan kerah putih ini sangat berbeda dengan kejahatan konvensional pada umumnya yang pelakunya adalah masyarakat dari golongan sosial ekonomi rendah. Pelaku kejahatan kerah putih meliputi pengusaha, pejabat, dan profesional. Contoh kejahatan kerah putih antara lain malpraktek yang dilakukan oleh dokter, pengacara atau notaris, korupsi antar pejabat, kolusi antara penguasa dan pengusaha, iklan yang menyesatkan, persaingan curang, manipulasi pajak, makanan dan obat-obatan yang membahayakan lingkungan. 4 Modus operandi kejahatan kerah putih kejahatan kerah putih, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terorganisir dan berdasarkan keahlian seseorang. Munir Fuady mengatakan, kejahatan kerah putih juga dapat terjadi di sektor publik, yaitu melibatkan pihak-pihak yang memegang kekuasaan publik atau pejabat pemerintah, sehingga sering disebut juga dengan kejahatan pekerjaan. Kejahatan kerah putih ini sering terjadi dalam bentuk korupsi dan penyuapan sehingga mengakibatkan penyalahgunaan wewenang publik. Korupsi dan suap yang terjadi di kalangan penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, merupakan hal yang sangat banyak dibicarakan dimana-mana, selain korupsi di kalangan anggota legislatif dan eksekutif.
References
Agung, Dewantara Nanda. 2005. Kemampuan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Kejahatan-Kejahatan Baru Yang Berkembang Dalam Masyarakat. Liberty: Yogyakarta
Arsyad, Jawade Hafidz. 2013. Korupsi Dalam Perspektif HAN. Sinar Grafika: Jakarta
Black, Henry Campbell. 1990. Black’s Law Dictionary, Edition VI, West Publishing, St. Paul: Minnesota.
Chazawi, Adam. 2008. Hukum Pembuktian tindak Pidana Korupsi. Alumni: Bandung
Djaja, Ermansyah. 2013 Memberantas Korupsi Bersama KPK, Sinar Grafika, Jakarta, 2013
Eleanora, Fransiska Novita. White Collar crime Hukum Dan Masyarakat, Jurnal Online Universitas Esa Unggul, diakses dari https://ejurnal.esaunggul.ac.id pada tanggal 25 Agustus 2019.
Effendy, Marwan. 2013. Korupsi dan Startegi Nasional, Pencegahan Serta Pemberantasannya, Referensi
Firdausi Firma dan Asih Widi Lestari, Eksistensi White Collar Crime Di Indonesia, Kajian Kriminologi Menemukan Upaya
Copyright (c) 2024 Fanny May Sarah, Dea Ayu Pitaloka, Moh. Fadlan Riski

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.