Partisipasi Politik Mahasiswa Dalam Perspektif Islam di Era Digital
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bentuk dan dinamika partisipasi politik mahasiswa di era digital dengan meninjau prinsip-prinsip etika politik Islam. Di tengah pesatnya arus informasi di media sosial, mahasiswa menempati posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu mengawasi kebijakan publik melalui platform digital. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan normatif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif Islam, partisipasi politik bukan sekadar hak sipil, melainkan bagian dari implementasi kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk menyuarakan keadilan, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), dan penyampaian informasi yang santun (tabligh) guna menghindari penyebaran hoaks dan polarisasi identitas. Digitalisasi memberikan ruang luas bagi aktivisme mahasiswa, namun tantangan berupa algoritma media sosial, ruang gema, dan pengawasan digital memerlukan literasi politik yang berbasis pada nilai-nilai spiritual. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa partisipasi politik mahasiswa di era digital harus menjadi sarana ijtihad kontemporer untuk mewujudkan kemaslahatan umat di ruang publik virtual, yang dikonseptualisasikan dalam kerangka etis “Digital Taqwa”.
References
Asosiasi Penyelgara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2024). Laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024. Jakarta: APJII. https://apjii.or.id/survei
Al-Faruqi, I. R., & Al-Faruqi, L. L. (2021). The Cultural Atlas of Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Indeks Demokrasi Indonesia Menurut Provinsi 2020–2023. Jakarta: BPS RI.
Hidayat, K. (2022). Politik identitas dan etika digital: Refleksi kritis atas aktivisme mahasiswa di Indonesia. Jurnal Sosiologi Reflektif, 16(2), 211–230.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (2024). Status Literasi Digital di Indonesia: Laporan Tahunan 2023. Jakarta: Katadata Insight Center & Kominfo.
Kurniawan, R., & Susanto, T. D. (2023). Media Sosial dan Partisipasi Politik Generasi Z: Tinjauan Psikologi Sosial. Jakarta: Prenadamedia Group.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (2021). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah dan Standar Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: LIPI Press.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). (2024). Fatwa Nomor 24 Tahun 2024 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Jakarta: Komisi Fatwa MUI.
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). (2024). Laporan Pemetaan Hoaks Politik Menjelang Pilkada Serentak 2024. Tangerang: MAFINDO. https://mafindo.or.id/laporan
Microsoft & Lembaga Survei Indonesia. (2023). Digital Civility Index (DCI): Persepsi Kesantunan Digital Masyarakat Indonesia di Era Kontestasi. Jakarta: LSI.
Nasrullah, R. (2022). Literasi Media Digital dan Etika Komunikasi Islam. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Pambudi, S. W. (2024). Transformasi Gerakan Mahasiswa di Era Platform Digital: Strategi, Tantangan, dan Masa Depan. Yogyakarta: IRCiSoD.
Pratama, A. R. (2022). Aktivisme digital mahasiswa: Antara partisipasi politik dan polarisasi media sosial. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 26(1), 45–60. https://doi.org/10.22146/jsp.65432
Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN Jakarta). (2023). Religiusitas di Ruang Digital: Survei Nasional Sikap Politik dan Keberagamaan Generasi Z. Jakarta: PPIM UIN Press.
Putra, H. A., & Sari, M. (2025). Digital siyasah: Opportunities and challenges of student political participation in Islamic perspectives. International Journal of Management and Social Science (IJOMSS), 4(1), 12–25. https://doi.org/10.54783/ijomss.v4i1.156
Rahman, F. (2021). Maqashid syariah dan tata kelola informasi publik dalam perspektif Islam kontemporer. Jurnal Hukum Islam, 19(1), 45–68.
Sari, D. N. (2023). Analisis Implementasi Nilai Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Gerakan Mahasiswa Kontemporer (Tesis, UIN Sultan Syarif Kasim Riau). https://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78901
Setiawan, I. G., & Wijaya, A. (2023). Algoritma Media Sosial dan Dilema Demokrasi Digital di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sulistyo, B. (2025). Etika Berpolitik di Ruang Maya: Panduan Praktis untuk Mahasiswa dan Aktivis Digital. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
Syamzaimar. (2025). Pendidikan Kewarganegaraan: Implementasi Pengalaman Islam (Cetakan Pertama). Tembilahan, Riau, Indonesia: PT Indragiri Dot Com.
Wibowo, A. E. (2022). Siyasah syar'iyyah dalam konteks masyarakat digital: Antara idealisme dan realitas. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 15(3), 301–318.
Zulkifli, M. (2024). Etika Politik Islam di Era Disrupsi Digital. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Copyright (c) 2026 Maulana Husen, Syamzaimar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)
.png)












