Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Sistem Hukum Indonesia: Refleksi Sejarah dan Tantangan Kontemporer

  • Rahmat Hidayat Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ahmad Fadli Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: Hak Asasi Manusia, Sistem Hukum Indonesia, Pelanggaran HAM, Reformasi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hak asasi manusia (HAM) dalam sistem hukum Indonesia dengan meninjau refleksi sejarah dan tantangan kontemporer yang dihadapi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, instrumen hukum internasional, dan literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan HAM dalam sistem hukum Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan terutama pasca reformasi 1998, yang ditandai dengan amandemen UUD 1945 melalui lahirnya Bab XA tentang HAM, pengesahan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, serta penguatan kelembagaan seperti Komnas HAM. Namun, implementasi HAM masih menghadapi berbagai hambatan, baik dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, regulasi diskriminatif di tingkat daerah, keterbatasan pemulihan hak korban, maupun lemahnya akuntabilitas aparat penegak hukum. Tantangan kontemporer juga semakin kompleks dengan munculnya isu kebebasan berekspresi di era digital, perlindungan hak kelompok rentan, benturan antara universalitas HAM dan relativitas budaya, serta perlindungan pekerja migran di era globalisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka normatif yang cukup kuat, implementasinya masih belum optimal akibat kendala struktural, politik, dan kultural. Oleh karena itu, diperlukan komitmen politik yang konsisten, reformasi sistem penegakan hukum, penghapusan regulasi diskriminatif, serta peningkatan literasi HAM di masyarakat agar prinsip-prinsip HAM benar-benar terwujud dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara

Author Biographies

Rahmat Hidayat Hasibuan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Pemikiran Politik Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

Ahmad Fadli Nasution, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Pemikiran Politik Islam, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam

References

Abdul Wahid dan Muhammad Irfan. (2001). Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Advokasi atas Hak Asasi perempuan. Bandung: Refika Aditama.

Burhanuddin. (2023). PEMENUHAN HAK-HAK DASAR ANAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Harmonia, 19(11), 1649–1654.

Dewi, Nurul Aulia, & Anggaini, Tuti. (2025). Menelusuri ‘ Illat Hukum dalam Ushul Fiqh: Sebab, Hikmah, dan Implementasinya dalam Penetapan Hukum Islam. Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies (IJOMSS), 3(2), 33–40.

Hartini, Sri, Priyanto, Anang, & Nurhayati, Iffah. (2015). Kebijakan Perlindungan Hak Asasi Narapidana Pada Lapas. Jurnal Mimbar Hukum, 27(2), 285–299.

Junaidi, Junaidi. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak di Indonesia. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 8(1), 1. https://doi.org/10.20961/jolsic.v8i1.48698

Noor, Juliansyah. (2011). Metode Penelitian: Skripsi, Tesis, Disertai Dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Pasal 832 KUHP. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. , (2007).

Rahma, Salsabila Fatin Maulida. (2023). Analisis Pernikahan Dini atas Hak Anak dalam Perspektif Hak Asasi Manusia (Studi Kasus: Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang). Gema Keadilan, 10(3), 127–137. https://doi.org/10.14710/gk.2023.20386

Rohidin. (2019). Pengantar Hukum Islam. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53).

Saraswati, A. A. Ratih &. I. Ketut Westra. (2018). Perjanjian Nominee Brdasarkan Hukum Positif Indonesia. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, (4(2)), 1–15.

Soeroso, R. (2013). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.

Sugiyono. (2021). metode penelitian kualitatif. Bandung: alfabeta.

Triputra, Yuli Asmara. (2017). Implementasi Nilai-Nilai HAM Global Ke dalam Sistem Hukum Indonesia yang Berlandaskan Pancasila. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(2), 279–300. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss2.art6

Yosua Putra Iskandar et, Al. (2021). Hak Asasi Manusia & Pandemi Covid-19. Sidoarjo: Zifatama Jawara.

Published
2025-09-16
How to Cite
Hasibuan, R. H., & Nasution, A. F. (2025). Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Sistem Hukum Indonesia: Refleksi Sejarah dan Tantangan Kontemporer. Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies, 3(5), 398-402. https://doi.org/10.33151/ijomss.v3i5.712