Perbandingan Konsep Ekonomi Syariah Dalam Alquran Dengan Ekonomi Konvensional

  • Alhabib Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Hariel Hardiansyah Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Khoirani Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Ferizal STAI Raudhatul Akmal
Keywords: Ekonomi, Konvensional, Syariah, Perbandingan

Abstract

Secara umum ekonomi adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Menurut Yusuf Qardhawi, ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah. Sedangkan ekonomi konvensional adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas, dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif yang diteliti pada suatu tema yang telah ditentukan. Kemudian sumber data yang digunakan berasal dari bahan-bahan kepustakaan (library research) berupa karya ilmiah, jurnal dan lain-lain. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa ekonomi syariah menawarkan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada keuntungan material, tetapi juga pada nilai-nilai spiritual, keadilan sosial, dan keberlanjutan. Sementara itu, ekonomi konvensional cenderung pragmatis dan berorientasi pada efisiensi pasar serta keuntungan individu. Perbedaan ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi alternatif yang lebih inklusif.

Author Biographies

Alhabib Nasution, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Hariel Hardiansyah Hasibuan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Khoirani Nasution, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Ferizal, STAI Raudhatul Akmal

Program Studi Pendidikan Agama Islam

References

Reski Cahyani Ilham, dkk, Perbedaan Dasar Antara Ekonomi Islam dan Ekonomi Kapitalis, Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi Vol. 2, No. 1, 2024, diakses dari: https://doi.org/10.572349/neraca.v2i1.663, pada tanggal 14 Januari 2025.

Fauzan Adhim, Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Dengan Perbankan Konvensional, Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam Vol. 2, No. 2, 2011, diakses dari: https://doi.org/10.32507/ajei.v2i2.382, pada tanggal 14 Januari 2025.

Amiral, Perbandingan Ekonomi Konvensional dengan Ekonomi Islam, Turãst: Jurnal Penelitian & Pengabdian Vol. 5, No. 2, 2017, diakses dari: https://doi.org/10.15548/turast.v5i2.365, pada tanggal 14 Januari 2025.

Ahmad Abdul Gani, Studi Komparatif Tentang Hukum Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Konvensional: Sebuah Perbandingan Metodologi Dan Praktik, AKSY: Jurnal Akuntansi dan Bisnis Syariah Vol. 4, No. 2, 2022, diakses dari: https://doi.org/10.15575/aksy.v4i2.26427, pada tanggal 14 Januari 2025.

Kevin Akbar Khoiry, dkk, Perbandingan Antara SistemEkonomi Islam dan Ekonomi Konvensional: Kelebihan dan Kekurangan, Scientific: Jurnal Islamic Education Vol. 1, No. 3, 2023, diakses dari: https://maryamsejahtera.com/index.php/Education/index, pada tanggal 14 Januari 2025.

Iskandar, dkk, Ekonomi Konvensional Vs Ekonomi Syariah, Indonesia, Aceh: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Lhokseumawe.

Yoyok Prasetyo, Ekonomi Syariah, Indonesia, Bandung: Aria Mandiri Group.

Irianto, Baiq Krisnawati, Ekonomi Konvensional Vs Ekonomi Islam, Jurnal Valid Vol. 10, No. 3, 2013.

Abu Bakar, Prinsip Ekonomi Islam Di Indonesia Dalam Pergulatan Ekonomi Milenial, SENGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum Vol. 4, No. 2, diakses dari: https://doi.org/10.52266/sangaji.v4i2.491, pada tanggal 14 Januari 2025.

Published
2025-01-30
How to Cite
Nasution, A., Hasibuan, A., Nasution, K., & Ferizal. (2025). Perbandingan Konsep Ekonomi Syariah Dalam Alquran Dengan Ekonomi Konvensional. Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies, 3(1), 28-32. https://doi.org/10.33151/ijomss.v3i1.430