Rumah Dua Belas Jabu Dan Simbolisasi Budaya Karo Di Desa Beganding Kecamatan Simpang Empat
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang suatu ornament atau bangunan tradisional dari suku batak karo yaitu rumah dua belas jabu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Rumah Dua Belas Jabu ini adalah salah satu rumah adat dari suku batak karo yang saat ini masi ada dan dilestarikan di daerah-daerah tertentu. Dan di sini saya akan menganalisis mengenai yaitu rumah adat dua blas Jabu di desa beganding kecamatan simpang empat. Yang dimana akan di jabarkan mengenai awal mula adanya rumah adat tersebut dan juga ciri-ciri dan keunikan dari rumah dua belas jabu tersebut. Rumah dua belas jabu Ini dapat dilihat dari sudut kemiringan atap yang cukup besar, teritisan yang lebar dan lantai bangunan yang diangkat dari muka tanah. Bangunan rumah adat Batak Karo yaitu salah satuya adalah rumah dua belas jabu yang di mana rumah adat trsebut masi sering di huni oleh masyarakat sekitar yang di dalamnnya terdapat dua belas keluarga. Yang dimana di dalamnya di sekat-sekat sebanyak 12 bagian yang nantinya setiap bagian akan di huni oleh satu keluarga. Biasanya rumah adat dua belas jabu ini tidak ada di setiap desa-desa di tanah karo, melainnkan hanya di sebagian desa saja yang memppunyai rumah adat dua belas jabu ini. Metode yang saya gunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode etnografi.
References
Budihardjo. Eko (1997) Arsitektur Sebagai Warisan Budaya. Jakarta : Djambatan.
Geertz, Clifford. 1973. The Interpretation of culture. New York : Basic Books.
Harsoyo. 1988. Pengantar Antropologi. Bandung: Binacipta
Koentjaningrat. 1985. Prngantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.
Clifford Geertz, Kebudayaan dan Agama,…
Copyright (c) 2024 Amanda, Nuriza Dora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.